Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara republik Indonesia. Dewasa ini, pemerintah mulai menggalakkan program yang berkaitan dengan penginternasionalisasian bahasa Indonesia. Pemerintah mengadakan kerjasama multilateral, baik dengan negara di Asia maupun di benua lainnya. Bahkan di Australia, bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran wajib. Di Vietnam, bahasa Indonesia dijadikan bahasa resmi kedua setelah bahasa Inggris sejak tahun 2007.
Tujuan internasionalisasi bahasa Indonesia ini antara lain untuk menarik minat wisatawan, khususnya wisatawan asing. Dengan adanya pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri, maka hal ini dapat menjadi salah satu dorongan agar mereka berminat mengenal kebudayaan Indonesia lebih dalam lagi. Semakin bahasa Indonesia dikenal mancanegara, maka akan berpengaruh pada meningkatnya jumlah wisatawan. Sebagai contoh wisata di Bali terdapat kursus untuk para wisatawan asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia, fungsinya agar mereka dapat berkomunikasi dengan warga lokal tanpa rasa canggung. Hal ini, akan menghasilkan efek timbal balik apabila para wisatawan pulang ke negaranya. Mereka akan menceritakan kesan terhadap Indonesia, baik wisata, bahasa, maupun budayanya. Sehingga, warga asing yang mendengar kesan itu akan tergiur dan tertarik untuk mengunjungi Indonesia sekaligus mempelajari bahasa Indonesia.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah mengiklankan kekayaan Indonesia baik potensi alam maupun keragaman budayanya kepada dunia luar. Hal ini, akan menarik minat investor untuk menanamkan saham mereka di Indonesia, yang tentu saja mereka harus memahami bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga diperlukan oleh para pengusaha asing yang ingin mendulang keuntungan, mengingat populasi di Indonesia sangat besar. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara konsumtif.
Peran mahasiswa saat ini sangat dibutuhkan oleh Indonesia terutama untuk mempromosikan bahasa Indonesia dengan kata lain goes to international. Mahasiswa diharapkan aktif dalam mengikuti organisasi kebahasaan internasional, mereka dapat memperkenalkan keindahan dan keunikan bahasa Indonesia kepada masyarakat dunia. Keunikan yang dimaksud adalah bahasa Indonesia sangat mudah dihafalkan dan dipahami, bahkan berdasarkan riset, hanya diperlukan sedikit waktu untuk mempelajari bahasa Indonesia. Antara lain, mayoritas kosakata bahasa Indonesia memiliki dua silabel, dan mempunyai susunan fonem yang sama (K-V-K-V).
Berdasarkan catatan Badan Bahasa, lebih dari 45 negara mempelajari bahasa Indonesia. Hal ini menunjukan bahasa Indonesia memiliki daya tarik yang cukup tinggi untuk dipelajari. Bukan tidak mungkin, nantinya bahasa Indonesia akan menjadi bahasa Internasional. Saat ini, bahasa Indonesia memiliki sekitar 91.000 kosakata dan ditargetkan pada tahun 2019 menjadi sebanyak 195.000 kosakata. Pernyataan tersebut, menunjukan bahwa bahasa Indonesia memiliki nilai kebahasaan yang tinggi.
Menurut UU No. 24 tahun 2009, dijelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap. Melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) Badan Bahasa, telah banyak membuka program dalam rangka menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Salah satu programnya yaitu, pembinaan dan pelatihan calon pelajar yang akan dikirimkan ke beberapa negara untuk mengajarkan bahasa Indonesia. Disamping PPSDK, Badan Bahasa di dalam negeri sendiri juga telah banyak lembaga pendidikan dan kursus yang turut serta dalam menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Program yang lain adalah program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Menurut Sudarwati (2014: 856) menjelaskan bahwa BIPA adalah sebuah pembelajaran bahasa Indonesia yang ditujukan untuk warga negara asing.
Data Penyelenggara BIPA di Luar Negeri
No. Nama negara Jumlah lembaga
1 Australia(38)
2 Jepang(38)
3 Amerika serikat(13)
4 Jerman(12)
5 Italia(10)
6 Filiphina(6)
7 Rusia(5)
8 Belanda(5)
9 Perancis(3)
10 Azerbaijan(2)
11 China(2)
12 Inggris(2)
13 Arab Saudi(2)
14 Polandia(2)
15 Korea Selatan(1)
16 Bulgaria(1)
17 Suriname(1)
18 Hongkong(1)
19 Irak(1)
20 India(1)
21 Chile(1)
(Sumber: Pusat Bahasa, Depdiknas 2007: 4)
Data diatas menunjukan besarnya minat negara asing dalam mempelajari bahasa Indonesia.
Namun, penyelenggaraan program BIPA di dalam negeri sendiri masih mengalami kendala. Salah satunya yaitu belum adanya pemerataan penyelenggaraan program BIPA. Program BIPA hanya terdapat di kota-kota besar.
Referensi:
Susilo, Jimat; PDF Internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui program Pembelajaran BIPA Berbasis Budaya. Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.
Pusat Bahasa, Depdiknas (2007: 4)
Tujuan internasionalisasi bahasa Indonesia ini antara lain untuk menarik minat wisatawan, khususnya wisatawan asing. Dengan adanya pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri, maka hal ini dapat menjadi salah satu dorongan agar mereka berminat mengenal kebudayaan Indonesia lebih dalam lagi. Semakin bahasa Indonesia dikenal mancanegara, maka akan berpengaruh pada meningkatnya jumlah wisatawan. Sebagai contoh wisata di Bali terdapat kursus untuk para wisatawan asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia, fungsinya agar mereka dapat berkomunikasi dengan warga lokal tanpa rasa canggung. Hal ini, akan menghasilkan efek timbal balik apabila para wisatawan pulang ke negaranya. Mereka akan menceritakan kesan terhadap Indonesia, baik wisata, bahasa, maupun budayanya. Sehingga, warga asing yang mendengar kesan itu akan tergiur dan tertarik untuk mengunjungi Indonesia sekaligus mempelajari bahasa Indonesia.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah mengiklankan kekayaan Indonesia baik potensi alam maupun keragaman budayanya kepada dunia luar. Hal ini, akan menarik minat investor untuk menanamkan saham mereka di Indonesia, yang tentu saja mereka harus memahami bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga diperlukan oleh para pengusaha asing yang ingin mendulang keuntungan, mengingat populasi di Indonesia sangat besar. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai negara konsumtif.
Peran mahasiswa saat ini sangat dibutuhkan oleh Indonesia terutama untuk mempromosikan bahasa Indonesia dengan kata lain goes to international. Mahasiswa diharapkan aktif dalam mengikuti organisasi kebahasaan internasional, mereka dapat memperkenalkan keindahan dan keunikan bahasa Indonesia kepada masyarakat dunia. Keunikan yang dimaksud adalah bahasa Indonesia sangat mudah dihafalkan dan dipahami, bahkan berdasarkan riset, hanya diperlukan sedikit waktu untuk mempelajari bahasa Indonesia. Antara lain, mayoritas kosakata bahasa Indonesia memiliki dua silabel, dan mempunyai susunan fonem yang sama (K-V-K-V).
Berdasarkan catatan Badan Bahasa, lebih dari 45 negara mempelajari bahasa Indonesia. Hal ini menunjukan bahasa Indonesia memiliki daya tarik yang cukup tinggi untuk dipelajari. Bukan tidak mungkin, nantinya bahasa Indonesia akan menjadi bahasa Internasional. Saat ini, bahasa Indonesia memiliki sekitar 91.000 kosakata dan ditargetkan pada tahun 2019 menjadi sebanyak 195.000 kosakata. Pernyataan tersebut, menunjukan bahwa bahasa Indonesia memiliki nilai kebahasaan yang tinggi.
Menurut UU No. 24 tahun 2009, dijelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap. Melalui Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (PPSDK) Badan Bahasa, telah banyak membuka program dalam rangka menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Salah satu programnya yaitu, pembinaan dan pelatihan calon pelajar yang akan dikirimkan ke beberapa negara untuk mengajarkan bahasa Indonesia. Disamping PPSDK, Badan Bahasa di dalam negeri sendiri juga telah banyak lembaga pendidikan dan kursus yang turut serta dalam menginternasionalisasikan bahasa Indonesia. Program yang lain adalah program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Menurut Sudarwati (2014: 856) menjelaskan bahwa BIPA adalah sebuah pembelajaran bahasa Indonesia yang ditujukan untuk warga negara asing.
Data Penyelenggara BIPA di Luar Negeri
No. Nama negara Jumlah lembaga
1 Australia(38)
2 Jepang(38)
3 Amerika serikat(13)
4 Jerman(12)
5 Italia(10)
6 Filiphina(6)
7 Rusia(5)
8 Belanda(5)
9 Perancis(3)
10 Azerbaijan(2)
11 China(2)
12 Inggris(2)
13 Arab Saudi(2)
14 Polandia(2)
15 Korea Selatan(1)
16 Bulgaria(1)
17 Suriname(1)
18 Hongkong(1)
19 Irak(1)
20 India(1)
21 Chile(1)
(Sumber: Pusat Bahasa, Depdiknas 2007: 4)
Data diatas menunjukan besarnya minat negara asing dalam mempelajari bahasa Indonesia.
Namun, penyelenggaraan program BIPA di dalam negeri sendiri masih mengalami kendala. Salah satunya yaitu belum adanya pemerataan penyelenggaraan program BIPA. Program BIPA hanya terdapat di kota-kota besar.
Referensi:
Susilo, Jimat; PDF Internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui program Pembelajaran BIPA Berbasis Budaya. Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon.
Pusat Bahasa, Depdiknas (2007: 4)
Komentar
Posting Komentar